Variasi
Persepsi tentang Administrasi Publik
Menurut Mc. Curdy ada beberapa persepsi
tentang Administrasi Publik; Administrasi Publik dapat dilihat sebagai suatu
proses politik yaitu sebagai salah satu metode memerintah suatu Negara;
Administrasi Publik juga dianggap sebagai cara yang prinsipil untuk melakukan
berbagai fungsi Negara; Administrasi Publik bukan hanya persoalan administrasi
tetapi juga persoalan politik. Ruang lingkup dan dunia administrasi publik
sulit dipisahkan dari dunia politik.
Istilah tersebut oleh para ahli ilmu politik
digunakan istilah birokrasi, hal ini
disebabkan birokrasi lebih mudah dipahami dan diamati secara nyata oleh orang
awam dari pada istilah Administrasi Publik. Variasi pemahaman ini mungkin juga
berasal dari pengertian istilah Publik yang diartikan sebagai masyarakat luas
sebagai lawan dari individu atau diartikan sebagai mereka yang bekerja untuk
kepentingan masyarakat luas atau lembaga pemerintahan.
Variasi makna Administrasi Publik dapat
dilihat juga dari persepsi orang tentang kata Administrasi Publik itu sendiri,
persepsi-persepsi itu antara lain:
a.
Administrasi of
Public atau administrasi dari publik, hal ini menunjukan bagaimana pemerintah
berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai regulator yang selalu aktif
dan berinisiatif untuk mengatur atau mengambil langkah-langkah dan prakarsa
yang menurut mereka penting bagi masyarakat, masyarakat diperlakukan sebagai
pihak yang pasif, kurang mampu dan harus tunduk menerima apa saja yang
dilakukan pemerintah.
b.
Administrasi by
Public atau administrasi oleh publik, membawa suatu makna yang sangat
berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat lebih mengutamakan kemandirian dan
kemampuan masyarakat. Dalam hal ini kegiatan pemerintah lebih mengarah kepada “Empowerment” yaitu pemerintah berupaya
memfasilitasi masyarakat agar mampu mengatur hidupnya tanpa harus sepenuhnya
tergantung terus menerus kepada pemerintah. Akibatnya masyarakat dapat memiliki
tingkat persepsi tinggi.
c.
Administration for
Public; yaitu pemerintah lebih berperanan dalam mengemban misi pemberian
pelayanan publik (service provider)
yang diasumsikan bahwa pemerintah lebih responsive atau lebih tanggap terhadap
apa yang dibutuhkan masyarakat dan lebih mengetahui cara terbaik untuk memberi
pelayanan public kepada masyarakat
Ruang Lingkup
Administrasi Publik
Suatu pemetaan dimensi-dimensi strategis
administrasi publik termasuk informasi tentang “core competencies” yang harus
diperhatikan dalam administrasi publik. Kemampuan dalam menyusun suatu
kebijakan publik, merancang struktur organisasi publik, menerapkan
prinsip-prinsip manajemen piblik, menggunakan moral dan etika yang tepat,
mengenal dan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungan dan
mempertanggungjawabkan kinerja yang dicapai.
Administrasi publik, menurut Chander dan Plano adalah proses
dimana sumberdaya dan personal publik diorganisasi untuk memformulasikan, dan
mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik. Selain itu
administrasi publik juga merupakan seni dan ilmu (art and sciene) yang
ditujukan untuk mengatur “public affairs” dan melaksanakan berbagai tugas yang
telah ditetapkan.
Adapun ruang lingkup suatu administrasi
publik meliputi dimensi-dimensi strategis sebagai berikut : a). Dimensi
Kebijakan, b). Dimensi Organisasi, c). Dimensi Manajemen, d). Dimensi
Lingkungan.
Dimensi Kebijakan
Dimensi kebijakan berkenaan dengan keputusan
tentang apa yang harus dikerjakan. Dimensi kebijakan ini sangat penting
mengingat kedudukannya sebagai penentu tentang apa yang hendak dikerjakan.
Apa itu policy atau kebijakan? Policy dapat
dilihat sebagai konsep filosofis, sebagai suatu produk. Sebagai suatu konsep
filosofis, kebijakan merupakan serangkaian prinsip atau kondisi yang diinginkan
sebagai produk, kebijakan dipandang sebagai serangkaian kesimpulan atau
rekomendasi.
Menurut Chander dan Plano “kebijakan publik adalah pemanfaatan
yang strategis terhadap sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah
publik atau pemerintahan, selain itu kebijakan publik merupakan suatu bentuk
intervensi yang kontinyu oleh pemerintah demi kepentingan orang-orang yang
tidak berdaya dalam masyarakat agar mereka dapat hidup dan ikut berpartisipasi
dalam pertahanan”
Dimensi Manajemen
Dimensi manajemen berkenanan dengan bagaimana
menerapkan prinsip-prinsip manajemen untuk mengimplementasikan kebijakan
publik. Dimensi ini memusatkan perhatian pada bagaimana melaksanakan apa yang
telah diputuskan melalui prinsip-prinsip tertentu yaitu prinsip manajemen.
Penekakan pada aspek pelaksanaan ini
tercermin dari definisi manajemen yang disampaikan oleh Mary Parker yaitu
manajemen sebagau suatu “ proses pencapaian hasil melalui orang lain” definisi
tersebut mengandung beberapa elemen penting yaitu :a). manajemen adalah suatu
proses kerjasama yang mengandalkan sinergisme, b). proses tersebut dilakukan
antara orang-orang, yang dipimpin oleh seorang yang berfugsi sebagai manajer
atau pimpinan, c). kerjasama tersebut dituntun oleh prinsip-prinsip tertentu
yang
telah teruji keterandalannya.
Dimensi Organisasi
Dimensi organisasi berkenaan dengan siapa
atau kelompok mana yang harus mengimplementasikan atau mengerjakan apa yang
telah diputuskan. Aspek pertama yang ditekakankan adalah pembagian tugas,
fungsi dan tanggung jawab dalam bekerja baik secara vertikal (mulai dari jabatan
paling atas sampai paling bawah) maupun secara horisontal (berbagai unit-unit
atau bidang-bidang yang dibentuk). Aspek kedua yang tidak kalah pentingnya
adalah apakah pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut mampu atau memiliki
kompensasi yang memadai dalam mengerjakannya. Dan aspek yang ketiga adalah
apakah ada keseimbangan antara otoritas dalam mengerjakan suatu tugas, dengan
kemampuan dalam mengerjakan tugas tersebut. Dalam kenyataan, keseimbangan
antara otoritas dan kemampuan cenderung tidak terjadi sehingga menimbulkan
masalah.
Dwight Waldo yang tertarik dengan struktur
mendefinisikan organisasi sebagai struktur otoritas dan hubungan personal dalam
suatu sistem administrasi, sementara Chester Barnard yang cenderung melihat
organisasi sebagai suatu sistem, mendefinisikannya sebagai suatu sistem
aktivitas yang terkoordinasikan secara sadar, atau sistem kekuatan dua orang
atau lebih.
Dimensi Etika
Dimensi etika dianalogikan dengan sensor di
dalam administrasi publik. Dimensi ini dapat berpengaruh pada dimensi-dimensi
lain dan sangat mempengaruhi tercapai-tidaknya tujuan administrasi publik pada
umumnya dan organisasi publik pada khususnya.
Aplikasi moral dan etika dalam praktek dapat
dilihat dati Kode Etik yang dimiliki administrator publik. Kode etik di Indonesia
masih terbatas pada beberapa kalangan seperti ahli hukum dan kedokteran. Kode
etik bagi kalangan profesi yang lain masih belum ada, meskipun banyak yang
berpendapat bahwa nilai-nilai agama dan etika moral Pancasila sebenarnya sudah
cukup untuk menjadi pegangan bekerja atau bertingkah laku, dan yang menjadi
masalah sebenarnya adalah bagaimana implementasi dari nilai-nilai tersebut.
Dimensi Lingkungan
Dinamika atau perubahan dimensi internal
administrasi publik seperti kebijakan, manajemen, organisasi, moral atau etika
dan kinerja dalam administrasi publik sangat dipengaruhi oleh dimensi eksternal
administrasi publik yaitu lingkungan.
Pentingnya pengaruh lingkungan tersebut disadari sejak
munculnya konsep dan teori tentang ekologi administrasi atau ekologi organisasi
atau sejak
Lingkungan diartikan sebagai semua faktor
yang berada diluar organiasasi atau semua yang berada diluar batas organisasi.
Lingkungan ini mencakup lingkungan umum (general environment) yang mempengaruhi
organisasi secara tidak langsung, atau kurang begitu dirasakan secara langsung
seperti kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum dan lingkungan
khusus (specific environment) yang memiliki pengaruh yang terasa secara
langsung seperti pelanggan, pemasok, pesaing, serikat kerja, asosiasi
perdagangan dan kelompok penekan.
Ada dua karakter penting dari lingkungan yaitu turbulence
dan munificience. Turbulence berkenaan dengan sifat lingkungan mengalami
perubahan yang kacau balau atau tetap stabil, sedangkan menificient berkenaan
dengan sifat lingkungan yang mengalami tingkat kelangkaan atau kelimpahan
sumber daya yang penting. Suatu organisasi apabila hendak bertahan hidup atau
berkembang harus memperhatikan kedua sisi penting dari lingkungan ini.
Organisasai tersebut harus mengamati apakah lingkungan cenderung stabil atau
labil agar dapat mengambil tindakan atau keputusan yang sesuai dengan karakteristik
lingkungan tersebut.
Dimensi Kinerja
Di Indonesia, pengukuran kinerja instansi
pemerintah jarang dilakukan, sementara pengukuran kinerja pegawai masih
didasarkan pada standar evaluasi yang lama dan sering menimbulkan masalah,
yaitu melalui Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Standar tersebut
telah digunakan dan telah bertahan lama, jarang dievaluasi dan direvisi untuk
disesuaikan dengan perubahan paradigma dan tuntutan publik. Standar penilaian
yang digunakan masih bersifat seragam, dan sering dinilai kurang mengakomodasi
variasi-variasi bidang tugas pokok dan fungsi pegawai, misi institusi dan ke
khasan dari tingkatan hirarki.
Ada beberapa isu penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam proses penilaian kinerja pegawai. Pertama adalah isu menyangkut kemampuan penilaian dalam mengkaitkan kinerja seseorang dengan tujuan, misi, dan visi organisasi, kedua isu tentang kemampuan dan indepedensi dalam memberi penilaian, ketiga berkenaan dengan kontrol kualitas pengukuran kinerja, keempat adalah tingkat penerimaan penilai dan pihak yang dinilai terhadap alat ukur dan isinya dan kelima adalah spesifikasi tentang apa yang diharapkan dari penilai.
Disahkanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu meminimalisir isu-isu tentang pelayanan publik di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar