PENDAHULUAN
KONSEP BIROKRASI
Istilah
Birokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “bureau” yang diartikan meja tulis, tempat para pejabat bekerja, dan
ditambahkan aturan. Albrow,
menjelaskan istilah ini kemudian mengalami translasi sehingga menjadi “bereucracy”.
MAX WEBER, Birokrasi adalah
cara mewujudkan kekuasaan “legal-rasional” dalam bentuk institusi.
Birokrasi memainkan peranan penting dalam memerintah dan mengendalikan
masyarakat modern. Birokrasi dapat dijalankan dalam semua jenis tugas
pemerintahan karena birokrasi mempunyai keunggulan efisiensi, stabilitas dan
rasionalitas.
MICHEL CROZIER, Pemerintahan oleh sejumlah biro,
yaitu pemerintahan oleh sejumlah departemen negara yang diisi oleh staf yang
ditunjuk dan bukan dipilih atau diorganisasikan secara hirarkis dan
keberadaannya bergantung pada otoritas yang mutlak.
Berdasarkan
difinisi birokrasi diatas maka dapat dikatakan bahwa Birokrasi adalah merupakan
lembaga pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan pemerintahan baik ditingkat
pusat maupun di tingkat daerah.
Tujuan utama pembentukan sturktur
birokrasi adalah agar suatu organisasi dapat berjalan secara rasional, sehingga
efektif dan efisien. Akan tetapi kenyataan empirik menunjukan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan justru terjadi sebaliknya. Persepsi yang mengemuka
ketika terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh birokrasi ialah : (1) tidak
disiplin dalam penggunaan waktu untuk menyelesaikan urusan, (2) berbelit-belit
dalam proses suatu urusan, (3) terjadinya pemborosan yang dilakukan dalam
setiap kegiatan dan aktivitas.
Budaya Birokrasi Tradisional Indonesia:
Patrimonial dan Kolonial
Sistem Birokrasi Patrimonial,
merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang paling awal dikenal oleh
masyarakat tradisional, baik dilingkungan agraris maupun maritim. Adanya dua
formasi kerajaan atau negara yang melahirkan formasi birokrasi kerjaaan yaitu
kerajaan maritim (maritim state) seperti Sriwijaya; dan kerajaan agraris
(agraris state) atau kerjaaan pedalaman (inland state) seperti Mataram Lama,
Majapahit dan Mataram Islam.
Sistem
Birokrasi Kolonial, konsep pemerintahan adalah hasil rekayasa sosial penguasa
kolonial dengan membentuk birokrasi apolitis, terinsulasi dari rakyat, yang
dipimpin oleh elite tradisional yang disebut priyayi. Penguasa kolonial dengan
cara penguasaanya yang secara tidak langsung atau indirect rule, memakai elite
birokrat pribumi sebagai perantaranya dalam memerintah. Pertimbangan dipakainya
pemerintahan tidak langsung (inderect
ruler) adalah :
a.
pada umumnya
apabila golongan priyayi yang memerintah langsung terhadap rakyatnya akan lebih
ditaati dibandingkan dengan orang asing.
b.
Asas dagang
yang dipegang teguh VOC menjadikanya mencari alternatif yang paling mudah dan
murah, yaitu mempekerjakan pejabat pribumi daripada harus mendatangkan
orang-orang belanda.
c.
Merupakan
usaha membelokkan loyalitas para pejabat pribumi dari semula terhadap raja
mereka kepada Belanda sebagai majikan baru, diharapkan dapat menjadi kekuatan
untuk mengimbangi kekuasaan raja Jawa.
Konsep Birokrasi Moderen
Pendekatan birokrasi dalam studi
administrasi dipelopori oleh MAX WEBER, yang dikenal sebagai bapak
sosiologi modern dan mengembangakan konsep birokrasi modern. Konsep birokrasi
ideal weber ada 7 yaitu :
1. Spesialisasi pekerjaan, yaitu semua
pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan, rutinitas dan mendefinisikan tugas
dengan baik.
2. Hirarki kewenangan yang
jelas yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal, dengan posisi hirarki
atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada di
bawah supervisi dan kontrol dari yang lebih tinggi.
3. Formalisasi yang tinggi,
yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang
didemonstrasikan dengan pelatihan, pendidikan atau latihan formal.
4. Pengambilan keputusan
mengenai penempatan pegawai yang didasarkan atas kemampuan, yaitu keputusan
tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknis, kemampuan dan
prestasi para calon.
5. Bersifat tidak pribadi
(impersonalitas), yaitu sanksi-sanksi yang diterapkan secara seragam dan tanpa
perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan dengan kepribadian individual
dan preferensi pribadi para anggota.
6. Jejak karir bagi para
pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karir dalam organisasi.
7. Kehidupan organisasi yang
dipisahkan dengan jelas dari kehidupan pribadi, yaitu pejabat tidak bebas
menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk
keluarganya.
Interaksi Birokrasi Tradisional dan Modern : Akar
Perilaku Birokratis
Dalam semboyan aparatur birokrasi
sebagai “abdi negara” adalah pengertian yang masih mengandung pengertian lebih
berorientasi ke atas yaitu kekuasaan daripada orientasi kebawah yaitu
pelayanan.
Menurut MULYARTO
TJOROWINOTO Budaya birokrasi adalah budaya
yang ditandai berhubungannya nilai-nilai Weber yang bersumber pada tradisi
kultural intelektual barat dan nilai-nilai budaya birokrasi tradisional yang
bersumber pada konfigurasi historis dan sosial kultural setempat. Dan menurut MICHEL
CROZIER, Birokratis adalah watak dari birokrasi yang
aparatur birokrasinya menjadi lebih melayani dirinya sendiri daripada melayani
kepentingan publik. Birokratis menunjuk pada sistem dan cara birokrasi yang memiliki
kecenderungan secara inherent untuk menghambat proses-proses dinamika
masyarakat.
Sehingga
menciptakan patologi Birokrasi yang dicirikan sebagai berikut :
1. Birokrasi pemerintahan gagal mencapai target
karena bekerja di bawah standar
2. Meluasnya tuntutan masyarakat agar Birokrasi
Pemerintahan bekerja lebih proaktif.
3. Birokrasi Pemerintahan harus selalu
menyesuaikan diri dengan situasi baru.
4. Mal Birokrasi membuat pemerintahan tidak
efektif
Menciptakan Konsep Reformasi Birokrasi Indonesia
Definisi/Batasan Reformasi
Birokrasi, Zuhar (1996) : Reformasi Birokrasi sebagai "usaha sadar dan terencana untuk
mengubah struktur birokrasi dan perilaku birokrat"
Menurut Dror, Reformasi Birokrasi merupakan "perubahan
terencana terhadap Birokrasi "
Sedangkan Caiden dan Siedentopt menyebutkan
bahwa Reformasi Birokrasi
merupakan "transformasi dalam sistem Birokrasi guna menghapuskan resistensi" dan
"penyempurnaan atau peningkatan kinerja".
World
Bank mengemukakan Good Governance adalah "cara bagaimana kekuasaan negara
digunakan untuk mengelola sumber daya ekonomi dan sosial guna pembangunan
masyarakat" Sedangkan UNDP mengemukakan Good Governance sebagai
"penggunaan kewenangan politik, ekonomi dan adminnistratif untuk mengelola
masalah-masalah nasional pada semua tingkatan". Menurut UNDP
governance memiliki tiga domain yaitu
negara atau pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat serta mengemukakan
sembilan ciri-ciri good governance sebagai berikut : partisipasi, penegakan
hukum, transparansi, tanggung jawab, orientasi consensus, keseimbangan,
efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, dan visi trategic.
No
|
Unsur Perbandingan
|
Government
|
Governance
|
1
|
Pengertian
|
Berarti badan
lembaga atau fungsi yang dijalankan oleh organ tertinggi dalam negara
|
Bearti cara
penggunnaan atau pelaksanaan
|
2
|
Sifat hubungan
|
Hierarhi, dalam
arti pemerintah di atas, warga negara di bawah
|
Hierarhi, dalam
arti ada kesetaraan kedudukan dan hany berbeda dalam fungsi
|
3
|
Komponen yang
terlibat
|
Sebagai subyek
hanya satu yaitu pemerintah
|
Ada 3 komponen, yaitu pemerintah, swasta dan
masy.
|
4
|
Pemegang peran
|
Sektor
pemerintah
|
Semua memegang
peran sesuai dengan fungsi masing-masing
|
5.
|
Efek yang
diharapkan
|
Kepatuhan warga
negara
|
Partisipasi
warga negara
|
6
|
Hasil akhir
|
Pencapaian
tujuan negara melalui kepatuhan warga negara
|
Pencapaian
tujuan negara dan tujuan masy. Melalui partisipasi sbg warga negara dan sbg
warga masy.
|
Implementasi Reformasi Birokrasi
Analisis Gejala Kegagalan
Birokrasi :
1. Persepsi, perilaku dan Gaya Birokrasi, Persepsi yang tidak tepat, perilaku
dan gaya
manajeerial yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi dapat menjadi
timbulnya patologi dalam pemerintahan.
2.
Pelanggaran norma hukum,
agar anggota birokrasi benar-benar menyelenggarakan fungsi dan memainkan
peranannnya dengan baik harus dihindari tindakan yang dapat dikategorikan
sebagai tindakan melanggar hukum.
3.
Lingkungan internal Birokrasi,
pemahaman patologi birokrasi secara tepat memerlukan analisis mendalam tentang
konfigurasi birokrasi. Dengan analisis konfigurasi ini akan terlihat berbagai
situasi internal yang dapat berakibat negatif terhadap birokrasi yang
bersangkuatan.
Peluang
perbaikan Birokrasi di Indonesia.
Sistem pemerintahan Otonomi
Daerah berdasarkan UU No. 32 tahun 2004, berbeda dengan UU otonomi sebelumnya UU
otonomi sekarang mengedepankan desentralisasi politik, yang memberkan peluang
luas bagi rakyat di daerah untuk terlibat dalam proses pembuata keputusan. Sementara
itu pengawasan pusat atas daerah menjadi lebih longgar. Sekalipun demikian, UU
ini mengamanatkan agar pelaksanaan otonomi daerah tetap berorientasi pada
kesejahteraan rakyat.
Sistem Pemilihan Kepala Daerah
Langsung,
sehingga akuntabilitas dan pencapaian kinerja pelayanan publik akan menjadi
tujuan yang akan dicapai oleh kepala daerh yang terpilih. Kunci keberhasilan
reformasi birokrasi adalah terletak pada komitmen dari kepada daerah sebagai
pemimpin birokrasi pemerintahan daerah.
Sistem penataan organisasi
pemerintahan daerah berdasarkan PP No. 8 tahun 2003, pelaksanaan penataan struktur
pemerintdah daerah ini setidaknya akan menjadikan penyelenggaraan pemerintdah
daerah lebih efektifserta efisien.
Sistem penganggaran dengan
desentralisasi fiskal , sehingga daerah dapat mengatur sistem pemberian reward dan
funishment. Penimgkatan kinerja pegawai dapat dicapai melalui pemberian reward
berupa insentif bagi pegawai yang mempunyai dedikasi, loyalitas dan prestasi
yang tinggi. Pelaksanaan pengembangan pegawai seperti ini dapat dimungkinkan
dengan menggunakan penganggaran keuangan
dengan sistem desentralisasi fiskal.
Sistem kepegawaian daerah yang
menggunakan Separated Personnel System, sehingga daerah dapat mengatur sistem
karier kepegawaian sendiri dan dapat membuat kebijakan sendiri dalam
mempromosikan pegawai. Keuntungannya dari sistem ini adalah
a.
karena pemerintah daerah mempunyai
kewenangan mengangkat dan memberhentikan pegawai, maka pemerintah daerah akan
lebih mampu menciptakan loyalitas dan kinerja pegawai
b.
pemerintah daerah dapat memberikan
prioritas bagi penduduk setempat untuk menjadi pegawai dan bermanfaat untuk
meningkatkan kinerja karena pegawai mengetahui pengetahuan yang banyak tentang
daerahnya dan juga mempunyai keterikatan moral yang tinggi untuk memajukan
daerahnya
c. karena pemerintah daerah mempunyai
kontrol terhadap semua staf, maka persoalan menyangkut kepegawaian tidak
terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar