Senin, 20 Januari 2014

KONSEPSI REFORMASI BIROKRASI INDONESIA





PENDAHULUAN
KONSEP BIROKRASI
            Istilah Birokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “bureau” yang diartikan meja tulis, tempat para pejabat bekerja, dan ditambahkan aturan. Albrow, menjelaskan istilah ini kemudian mengalami translasi sehingga menjadi “bereucracy”.
            MAX WEBER, Birokrasi adalah cara mewujudkan kekuasaan “legal-rasional” dalam bentuk institusi. Birokrasi memainkan peranan penting dalam memerintah dan mengendalikan masyarakat modern. Birokrasi dapat dijalankan dalam semua jenis tugas pemerintahan karena birokrasi mempunyai keunggulan efisiensi, stabilitas dan rasionalitas.
            MICHEL CROZIER, Pemerintahan oleh sejumlah biro, yaitu pemerintahan oleh sejumlah departemen negara yang diisi oleh staf yang ditunjuk dan bukan dipilih atau diorganisasikan secara hirarkis dan keberadaannya bergantung pada otoritas yang mutlak.
            Berdasarkan difinisi birokrasi diatas maka dapat dikatakan bahwa Birokrasi adalah merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan pemerintahan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Tujuan utama pembentukan sturktur birokrasi adalah agar suatu organisasi dapat berjalan secara rasional, sehingga efektif dan efisien. Akan tetapi kenyataan empirik menunjukan bahwa penyelenggaraan pemerintahan justru terjadi sebaliknya. Persepsi yang mengemuka ketika terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh birokrasi ialah : (1) tidak disiplin dalam penggunaan waktu untuk menyelesaikan urusan, (2) berbelit-belit dalam proses suatu urusan, (3) terjadinya pemborosan yang dilakukan dalam setiap kegiatan dan aktivitas.


Budaya Birokrasi Tradisional Indonesia: Patrimonial dan Kolonial
Sistem Birokrasi Patrimonial, merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang paling awal dikenal oleh masyarakat tradisional, baik dilingkungan agraris maupun maritim. Adanya dua formasi kerajaan atau negara yang melahirkan formasi birokrasi kerjaaan yaitu kerajaan maritim (maritim state) seperti Sriwijaya; dan kerajaan agraris (agraris state) atau kerjaaan pedalaman (inland state) seperti Mataram Lama, Majapahit dan Mataram Islam.
            Sistem Birokrasi Kolonial, konsep pemerintahan adalah hasil rekayasa sosial penguasa kolonial dengan membentuk birokrasi apolitis, terinsulasi dari rakyat, yang dipimpin oleh elite tradisional yang disebut priyayi. Penguasa kolonial dengan cara penguasaanya yang secara tidak langsung atau indirect rule, memakai elite birokrat pribumi sebagai perantaranya dalam memerintah. Pertimbangan dipakainya pemerintahan tidak langsung (inderect ruler) adalah :
a.           pada umumnya apabila golongan priyayi yang memerintah langsung terhadap rakyatnya akan lebih ditaati dibandingkan dengan orang asing.
b.          Asas dagang yang dipegang teguh VOC menjadikanya mencari alternatif yang paling mudah dan murah, yaitu mempekerjakan pejabat pribumi daripada harus mendatangkan orang-orang belanda.
c.           Merupakan usaha membelokkan loyalitas para pejabat pribumi dari semula terhadap raja mereka kepada Belanda sebagai majikan baru, diharapkan dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi kekuasaan raja Jawa.

Konsep Birokrasi Moderen
Pendekatan birokrasi dalam studi administrasi dipelopori oleh MAX WEBER, yang dikenal sebagai bapak sosiologi modern dan mengembangakan konsep birokrasi modern. Konsep birokrasi ideal weber ada 7 yaitu :
1.  Spesialisasi pekerjaan, yaitu semua pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan, rutinitas dan mendefinisikan tugas dengan baik.
2.    Hirarki kewenangan yang jelas yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal, dengan posisi hirarki atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada di bawah supervisi dan kontrol dari yang lebih tinggi.
3.  Formalisasi yang tinggi, yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang didemonstrasikan dengan pelatihan, pendidikan atau latihan formal.
4.  Pengambilan keputusan mengenai penempatan pegawai yang didasarkan atas kemampuan, yaitu keputusan tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknis, kemampuan dan prestasi para calon.
5.   Bersifat tidak pribadi (impersonalitas), yaitu sanksi-sanksi yang diterapkan secara seragam dan tanpa perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan dengan kepribadian individual dan preferensi pribadi para anggota.
6.     Jejak karir bagi para pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karir dalam organisasi.
7.   Kehidupan organisasi yang dipisahkan dengan jelas dari kehidupan pribadi, yaitu pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya.

Interaksi Birokrasi Tradisional dan Modern : Akar Perilaku Birokratis
Dalam semboyan aparatur birokrasi sebagai “abdi negara” adalah pengertian yang masih mengandung pengertian lebih berorientasi ke atas yaitu kekuasaan daripada orientasi kebawah yaitu pelayanan.
Menurut MULYARTO TJOROWINOTO Budaya birokrasi adalah budaya yang ditandai berhubungannya nilai-nilai Weber yang bersumber pada tradisi kultural intelektual barat dan nilai-nilai budaya birokrasi tradisional yang bersumber pada konfigurasi historis dan sosial kultural setempat. Dan menurut MICHEL CROZIER, Birokratis adalah watak dari birokrasi yang aparatur birokrasinya menjadi lebih melayani dirinya sendiri daripada melayani kepentingan publik. Birokratis menunjuk pada sistem  dan cara birokrasi yang memiliki kecenderungan secara inherent untuk menghambat proses-proses dinamika masyarakat.
Sehingga menciptakan patologi Birokrasi yang dicirikan sebagai berikut :
1.     Birokrasi pemerintahan gagal mencapai target karena bekerja di bawah standar
2.     Meluasnya tuntutan masyarakat agar Birokrasi Pemerintahan bekerja lebih proaktif.
3.     Birokrasi Pemerintahan harus selalu menyesuaikan diri dengan situasi baru.
4.     Mal Birokrasi membuat pemerintahan tidak efektif

Menciptakan Konsep Reformasi Birokrasi Indonesia
Definisi/Batasan Reformasi Birokrasi, Zuhar (1996)  : Reformasi Birokrasi sebagai "usaha sadar dan terencana untuk mengubah struktur birokrasi dan perilaku birokrat"
Menurut Dror, Reformasi Birokrasi merupakan "perubahan terencana terhadap Birokrasi " Sedangkan Caiden dan Siedentopt  menyebutkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan "transformasi dalam sistem Birokrasi guna menghapuskan resistensi" dan "penyempurnaan atau peningkatan kinerja".
World Bank mengemukakan Good Governance adalah "cara bagaimana kekuasaan negara digunakan untuk mengelola sumber daya ekonomi dan sosial guna pembangunan masyarakat" Sedangkan UNDP mengemukakan Good Governance sebagai "penggunaan kewenangan politik, ekonomi dan adminnistratif untuk mengelola masalah-masalah nasional pada semua tingkatan". Menurut UNDP governance  memiliki tiga domain yaitu negara atau pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat serta mengemukakan sembilan ciri-ciri good governance sebagai berikut : partisipasi, penegakan hukum, transparansi, tanggung jawab, orientasi consensus, keseimbangan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, dan visi trategic.





No
Unsur Perbandingan
Government
Governance
1
Pengertian
Berarti badan lembaga atau fungsi yang dijalankan oleh organ tertinggi dalam negara
Bearti cara penggunnaan atau pelaksanaan
2
Sifat hubungan
Hierarhi, dalam arti pemerintah di atas, warga negara di bawah
Hierarhi, dalam arti ada kesetaraan kedudukan dan hany berbeda dalam fungsi
3
Komponen yang terlibat
Sebagai subyek hanya satu yaitu pemerintah
Ada 3 komponen, yaitu pemerintah, swasta dan masy.
4
Pemegang peran
Sektor pemerintah
Semua memegang peran sesuai dengan fungsi masing-masing
5.
Efek yang diharapkan
Kepatuhan warga negara
Partisipasi warga negara
6
Hasil akhir
Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga negara
Pencapaian tujuan negara dan tujuan masy. Melalui partisipasi sbg warga negara dan sbg warga masy.

Implementasi Reformasi Birokrasi
Analisis Gejala Kegagalan Birokrasi :
1.     Persepsi, perilaku dan Gaya Birokrasi, Persepsi yang tidak tepat, perilaku dan gaya manajeerial yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi dapat menjadi timbulnya patologi dalam pemerintahan.
2.   Pelanggaran norma hukum, agar anggota birokrasi benar-benar menyelenggarakan fungsi dan memainkan peranannnya dengan baik harus dihindari tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.
3.    Lingkungan internal Birokrasi, pemahaman patologi birokrasi secara tepat memerlukan analisis mendalam tentang konfigurasi birokrasi. Dengan analisis konfigurasi ini akan terlihat berbagai situasi internal yang dapat berakibat negatif terhadap birokrasi yang bersangkuatan.

Peluang perbaikan Birokrasi di Indonesia.
Sistem pemerintahan Otonomi Daerah berdasarkan UU No. 32 tahun 2004, berbeda dengan UU otonomi sebelumnya UU otonomi sekarang mengedepankan desentralisasi politik, yang memberkan peluang luas bagi rakyat di daerah untuk terlibat dalam proses pembuata keputusan. Sementara itu pengawasan pusat atas daerah menjadi lebih longgar. Sekalipun demikian, UU ini mengamanatkan agar pelaksanaan otonomi daerah tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung, sehingga akuntabilitas dan pencapaian kinerja pelayanan publik akan menjadi tujuan yang akan dicapai oleh kepala daerh yang terpilih. Kunci keberhasilan reformasi birokrasi adalah terletak pada komitmen dari kepada daerah sebagai pemimpin birokrasi pemerintahan daerah.
Sistem penataan organisasi pemerintahan daerah berdasarkan PP No. 8 tahun 2003, pelaksanaan penataan struktur pemerintdah daerah ini setidaknya akan menjadikan penyelenggaraan pemerintdah daerah lebih efektifserta efisien.
Sistem penganggaran dengan desentralisasi fiskal , sehingga daerah dapat mengatur sistem pemberian reward dan funishment. Penimgkatan kinerja pegawai dapat dicapai melalui pemberian reward berupa insentif bagi pegawai yang mempunyai dedikasi, loyalitas dan prestasi yang tinggi. Pelaksanaan pengembangan pegawai seperti ini dapat dimungkinkan dengan menggunakan penganggaran  keuangan dengan sistem desentralisasi fiskal.
Sistem kepegawaian daerah yang menggunakan Separated Personnel System, sehingga daerah dapat mengatur sistem karier kepegawaian sendiri dan dapat membuat kebijakan sendiri dalam mempromosikan pegawai. Keuntungannya dari sistem ini adalah
a.     karena pemerintah daerah mempunyai kewenangan mengangkat dan memberhentikan pegawai, maka pemerintah daerah akan lebih mampu menciptakan loyalitas dan kinerja pegawai
b.     pemerintah daerah dapat memberikan prioritas bagi penduduk setempat untuk menjadi pegawai dan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja karena pegawai mengetahui pengetahuan yang banyak tentang daerahnya dan juga mempunyai keterikatan moral yang tinggi untuk memajukan daerahnya
c.     karena pemerintah daerah mempunyai kontrol terhadap semua staf, maka persoalan menyangkut kepegawaian tidak terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar